Sukses

Di Penjara, Hengki Kawilarang Tetap Kebanjiran Pesanan

Hengki Kawilarang mengaku pasrah jika harus berlebaran di penjara.

Liputan6.com, Jakarta Meski menghuni LP Cipinang, tidak membuat kreatifitas Hengki Kawilarang surut. Desainer yang tersandung kasus dugaan penggelapan uang arisan senilai Rp 1,5 miliar ini tetap bekerja di balik jeruji besi.

Diakui Hengki, dirinya tetap menerima pesanan rancangan gaun dari kliennya. Biasanya, pegawai Hengki akan datang ke Cipinang untuk meminta Hengki menggambar. Jika sudah selesai, ia memerintahkan pegawainya untuk membuat gaun pesanan tersebut.

"Masih (menggambar) setiap hari. Alhamdulillah, terima kasih kepada semua klien saya yang masih tetap mendukung dan memesan baju saya," ucap Hengki Kawilarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).

Hengki Kawilarang [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Biasanya mereka telepon ke pegawai saya, lalu pegawai datang ke saya. Lalu saya gambar," lanjutnya.

Hal ini juga sekaligus membantah gosip yang menyebutkan bila desainer spesialis artis itu mulai ditinggalkan banyak pelanggan dan karyawan. "Masih banyak (klien dan karyawan), alhamdulillah," jawab Hengki Kawilarang.

Kemudian, Hengki mengaku siap jika nota keberatan atau eksepsinya ditolak hakim pekan depan. Jika benar, maka Hengki Kawilarang terancam berlebaran di penjara.

Hengki Kawilarang (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Lebaran di mana saja ya. Banyak hikmah, saya bisa khusyuk ibadah, seperti tarawih bersama teman-teman di LP. Belajar mengaji lagi," tandasnya.

Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal artis Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Dari total utang Rp 1,5 miliar, Hengki baru membayar sebesar Rp 100 juta. Oleh karena itu, Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini