Sukses

Soal Gugatan Rp 60,5 Miliar, Pengacara Ahmad Dhani Anggap Aneh

Suhendra menuturkan, kapasitas Farhat dalam meluncurkan cacian terhadap pentolan Dewa 19 tersebut bukanlah kapasitanya sebagai kuasa hukum.

Liputan6.com, Jakarta Gugatan pengacara Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani sebesar Rp 60,5 miliar ditanggapi santai oleh kuasa hukumnya Suhendra Asido. Suhendra mengatakan jika gugatan ke mantan suami Maia Estianty itu sebagai hal yang aneh.

Lebih lanjut Suhendra mengatakan jika kliennya sudah dirugikan oleh tindakan Farhat Abbas. Perbuatan Farhat dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Dhani melalui media sosial dan banyak pernyataan yang tidak benar yang disampaikan oleh Farhat.

"Surat Kuasa yang pernah diberikan Maia Estianti (istri Dhani) itu sudah tidak berlaku atau batal demi hukum, karena itu hanya berlaku sebelum Dhani bercerai dengan Maia. Sekalipun advokat sedang menjalankan pekerjaannya, tetap saja tidak boleh menghina orang dengan kata bodoh, tolol, gila, bangkrut. Nanti kami akan melakukan gugatan balik," ujar Suhendra saat dihubungi via telepon, Jumat (14/8/2015).

Farhat Abbas [Liputan6.com]

Suhendra menuturkan, kapasitas Farhat dalam meluncurkan cacian terhadap pentolan Dewa 19 tersebut bukanlah kapasitanya sebagai kuasa hukum. Suhendra menegaskan bahwa itu adalah perbuatan yang menyesatkan. "Sedangkan alasan Farhat yang mengatakan pernyataannya di media sosial masih dalam kapasitas sebagai Kuasa Hukum Maia adalah menyesatkan,” kata Suhendra.

Tak hanya itu, Farhat juga mengugat Ramdan Alamsyah, pengacara Dhani yang mendampingi Dhani melaporkan Farhat di Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan yang sama, Farhat menuturkan bahwa cacian terhadap Dhani tersebut merupakan sebuah kritikan agar Dhani bisa mengurus anak-anaknya dengan lebih baik lagi.

Pengacara Ahmad Dhani Suhendra Asido dan Ramdhan Alamsyah

"Harusnya Dhani bertanggung jawab atas perbuatan anaknya. Kritikan saya lewat media sosial adalah dalam kapasitas saya sebagai pengacara berdasarkan surat kuasa yang saya terima dari Maia Estianty, kenapa saya dijadikan tersangka,” ujar Farhat ketika itu.

Awal perseteruan Farhat Abbas dan Dhani bermula dari kicauan mantan suami Nia Daniati itu di akun Twitter. Farhat menyoroti dan menyudutkan Dhani serta AQJ.

Saat ini, Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang informasi dan transaksi elektronika (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.