Sukses

Farhat Sebut Ahmad Dhani Bodoh, Saksi Ahli: Itu Bukan Penghinaan

Sidang praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015). Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal ini, kubu Farhat dan Polda Metro Jaya mengajukan saksi ahli.

Mencuplik ke belakang, sidang praperadilan ini diajukan Farhat lantaran mantan suami Nia Daniati tak terima dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Adapun delik pencemaran nama baik diduga dilakukan Farhat lewat akun twitternya, @farhatabbaslaw.

Ahmad Dhani [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Salahsatu yang bikin Dhani terhina lantaran Farhat menyebut pentolan Dewa 19 itu sebagai ayah yang bodoh dan gagal karena membiarkan anaknya menyetir mobil sehingga mengalami kecelakaan maut.

Nah, Farhat mengajukan Dr. Ronny selaku saksi ahli bidang informasi dan transaksi elektronik. Dalam kesaksiannya, Ronny menyebut kicauan Farhat bukan termasuk penghinaan terhadap Ahmad Dhani.

Farhat Abbas [Foto: Rizky Aditya Saputra/Liputan6.com]

"Ini soal budaya pakai Twitter. Misalnya disinggung soal (Dhani) bodoh, gila, durhaka. Itu nggak selamanya penghinaan, tapi bisa diartikan sebagai kecaman," ungkap Ronny usai sidang.

Ia memberi contoh bedanya kalimat penghinaan dengan kalimat kecaman. "Misalnya kalau dibilang saya bodoh, itu penghinaan. Tapi kalau dibilang saya bodoh karena tidak melakukan sesuatu yang benar, itu kecaman. jadi ada fakta yang mendasarinya. Begitupun dalam konteks Farhat," jelas Ronny.

Sidang praperadilan masih berlangsung di PN Jakarta Selatan. Hakim masih mendengarkan kesaksian saksi ahli yang diajukan Polda Metro Jaya. (Jul/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini