Sukses

Dapat Remisi, Fariz RM Bebas di HUT RI ke-70

Fariz RM sangat bersyukur akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

Liputan6.com, Jakarta Fariz RM yang tersandung masalah narkoba akhirnya bisa menghirup udara bebas lebih awal. Pelantun dan pencipta lagu Barcelona ini mendapatkan remisi dari Kementrian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam  memperingati HUT RI ke-70.

Seharusnya, pelantun Sakura itu menjalani delapan bulan masa tahanan. Namu karena mendapat remisi, dirinya hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

"Saya menerima remisi 17 Agustus dan remisi Dasawarsa. Jadi jatuhnya saya keluar lebih cepat pada tanggal 17 Agustus kemarin," kata Fariz RM ditemui di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Fariz RM bersama istri, Oneng dan pengacaranya, Hendra Heriansyah. [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

Remisi yang didapatkan Fariz RM, lantaran pihak lapas menganggap dirinya berkelakuan baik selama berada di tahanan. Apalagi Fariz RM juga selalu aktif dalan setiap kegiatan yang dibuat lapas. Padahal sebelum mendapatkan remisi, Fariz berencana mengajukan cuti bersyarat.

"Beliau (Fariz) orang yang mempunyai rasa peduli dengan warga binaan, dan menjadi contoh baik sekaligus motifator. Awalnya mengajukan cuti bersyarat, karena baik akhirnya pihak lapas dan Kementrian Hukum dan HAM membarikan remisi," terang Hendra Heriansyah, pengacara Fariz RM.

Fariz RM

"Waktu itu Mas Fariz juga ikutan acara lomba kareoke yang di buat untuk ulang tahun lapas Cipinang. Mas Fariz waktu itu jadi jurinya. Jadi beliau berkontribusi dalam acara yang di selenggarakan rutan," tambahnya.

Atas kebebasannya itu, Fariz bersyukur bisa kembali berkumpul dengan istri dan anak-anaknya. Ia pun banyak menggambil hikmah, setelah dua kali merasakan dinginnya hotel prodeo. "Banyak pelajarannya, jadi bisa dekat sama Tuhan juga, bisa mengenal mana yang baik dan buruk," kata Fariz RM. (Pur/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini