Liputan6.com, Jakarta Putusan atas sidang praperadilan yang diajukan Farhat Abbas akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (24/8/2015). Farhat tampak percaya diri praperadilan yang dia ajukan akan dikabulkan hakim.
Farhat datang pukul 14.30 WIB. Mantan suami Nia Daniati ini tampak santai sembari meminta doa agar praperadilan yang dia ajukan bisa dikabulkan hakim. "Doakan saja, saya sedang memperjuangkan hak imunitas saya sebagai advokat," ujar Farhat.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, praperadilan yang diajukan Farhat terkait status tersangka yang diberikan polisi kepadanya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan Farhat lewat akun twitternya @farhatabbaslaw.
Farhat meminta agar hakim mencabut status tersangka itu. Selama sidang praperadilan, baik Farhat dan pihak polisi menggajukan saksi dan ahli ke persidangan.
"Ini bukan sidang yang sesungguhnya. Ini cuma praperadilan saja kok," tutur Farhat sambil memasuki ruang sidang. (Jul/fei)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.