Sukses

Kalah, Farhat Abbas Ajukan Praperadilan Jilid 2

Di sidang praperadilan ke dua nanti, Farhat tak akan mengikutsertakan kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak praperadilan yang diajukan Farhat Abbas. Tak kapok, mantan suami Nia Daniati itu berniat mengajukan praperadilan kembali.

"Putusan ini tidak dapat diterima. Kami ingin mengajukan praperadilan kembali. Dua hari lagi kami masukkan berkas," kata kuasa hukum Farhat, Muhammad Burhanudin, usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Farhat Abbas saat menghadiri sidang praperadilan dirinya di PN Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015). [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Farhat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani sejak 2013 lalu. Karena tak merasa bersalah, Farhat pun mengajukan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan, Farhat berhadapan dengan pihak kejaksaan dan polda metro Jaya. Di sidang praperadilan kedua nanti, Farhat tak ingin mengikutsertakan kejaksaan.

"Di praperadilan kedua nanti, kami akan fokus ke pihak kepolisian. Kami akan ulangi kembali dan menambah saksi," imbuh Burhanudin. (Jul/fei)

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Panji Diksana)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini