Sukses

Praperadilan Farhat Abbas Ditolak, Ahmad Dhani: Biasa Saja

Menurut Dhani, pra peradilan yang diajukan Farhat Abbas hanya coba-coba.

Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas harus menerima kenyataan bahwa gugatan praperadilannya ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Thamrin Tarigan. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani yang terkait dalam kasus tersebut mengaku tidak ada yang spesial.

"Ini bukan kemenangan, ini proses hukum biasa. Apa yang sudah dilakukan polisi sudah melalui semua prosedur. Jadi saya biasa saja," kata Ahmad Dhani ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Ahmad Dhani [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Ahmad Dhani melanjutkan, praperadilan yang dilakukan Farhat dianggapnya adalah ajang coba-coba. Padahal secara terang-terangan telah terbukti bahwa Farhat menghina dirinya melalui akun Twitter pribadi miliknya.

"FA (Farhat Abbas) kan coba-coba, siapa tahu. Orang coba-coba boleh lah nggak ada salahnya. Saat ini, masyarakat sudah tahu ada twit menghina, fitnah dan lain-lain. Itu bukti yang sudah sangat kuat sekali," sambung suami Mulan Jameela ini.

Kalaupun Farhat memenangkan praperadilan yang ia ajukan, menurut Dhani, hal itu tidak akan membuat kasus yang ia ajukan kepada mantan suami Nia Daniati itu berhenti begitu saja. Apalagi, Dhani punya bukti kuat untuk terus menempuh jalur hukum dan memenjarakan Farhat atas ocehannya yang tidak mengenakkan di Twitter.

Farhat Abbas bersama tim pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik, Jumat (21/8/2015). [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Praperadilan cuma mengadili status tersangka Farhat. Apapun yang terjadi, kasus ini, seandainya Farhat dikabulkan, itu tidak akan buat kasus ini SP3 (dihentikan)," kata Dhani.

"Hakim lebih berpikir jernih kalau statusnya dikabulkan jadi tidak tersangka, lalu yang jadi pertanyaan tersangkanya siapa, bingung kita kan? Kasus ini cukup kuat untuk tidak dipermainkan atau apapun dihentikan," kata Dhani. (Pur/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini