Sukses

Sidang Cerai Risty Tagor-Stuart Collin pada 28 September 2015

Ini merupakan sidang cerai kedua bagi Risty Tagor setelah sebelumnya bercerai dari Rifky Balweel.

Liputan6.com, Jakarta Usai mendaftarkan gugatan cerai pada 20 Agustus 2015 lalu, akhirnya sidang cerai perdana Risty Tagor dan Stuart Collin bakal digelar. Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memanggil keduanya untuk menjalani sidang pada 28 September 2015 mendatang.

Berkas cerai Risty Tagor dan Stuart Collin terdaftar dengan nomor perkara 2138/Pdt.G/2015/PAJS. Hal itu disampaikan kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman saat dihubungi, Selasa (25/8/2015)

Risty Tagor dan Stuart Collin (Liputan6.com/Faisal R Syam)

"Risty sidang 28 September, sidang pertama. Sudah didaftarkan dengan no 2138/pdt.g/2015/PAJS," ujarnya singkat.

Sekedar mengingatkan, Risty Tagor dan Stuart Collin menikah di Bogor pada 19 April 2015. Pernikahan itu hanya seumur jagung. Stuart kabarnya meninggalkan Risty usai tinggal seatap 1,5 bulan. Risty mengaku Stuart berubah jadi kasar terhadap buah hatinya, Arsen. Kini Risty tengah mengandung 3 bulan anak dari Stuart.

Stuart Collin dan Risty Tagor [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Sebelumnya, Risty pernah menikah dengan Rifky Balweel. Namun, keduanya resmi bercerai pada 25 September 2014. Dari pernikahan dengan Rifky, Risty dikaruniai anak bernama Arsen Raffa Balweel. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini