Sukses

Dilaporkan ke Polisi, Raffi Ahmad Ngadu ke Dewan Pers

Raffi berharap permintaan maafnya bisa menyelesaikan seluruh masalahnya dengan wartawan.

Liputan6.com, Jakarta Meski telah meminta maaf kepada wartawan dan mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) beberapa waktu lalu, Raffi tetap dilaporkan oleh Forum Wartawan Hiburan. Raffi dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Merasa terintimidasi dengan laporan tersebut, suami Nagita Slavina (Gigi) ini kembali mengadu permasalahan tersebut ke Dewan Pers.

Raffi Ahmad saat menggelar konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (18/11). Raffi datang untuk meminta bantuan terkait dugaan merendahkan profesi wartawan yang dilaporkan Forwan ke Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Ini soal permasalahan saya yang belum selesai. Saya berkoordinasi, menceritakan masalah saya kepada Dewan Pers," kata Raffi Ahmad di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

"Saya sudah minta maaf tapi belum selesai dan malah ada laporan ke polisi. Hari ini saya ke Dewan Pers mengadukan ingin sesegera mungkin agar masalah ini cepat selesai," sambung Raffi.

Raffi berharap Dewan Pers dapat membantu menyelesaikan masalahnya tersebut. "Saya mencoba mencari jalan terbaik, semoga cepat selesai," harap Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad bersama sejumlah jajaran Dewan Pers memberi keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/11). Raffi datang meminta bantuan terkait dugaan merendahkan profesi wartawan yang dilaporkan Forwan ke Polda Metro Jaya.  (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kembali ia menegaskan, apa yang terjadi kala itu adalah ketidak sengajaan. Bintang film Love is Cinta ini pun tak bermaksud menyindir dan menghina wartawan. "Saya minta maaf, kemarin itu tidak ada unsur kesengajaan. Sekali lagi saya minta maaf," katanya.

Seperti diketahui, hinaan Raffi Ahmad terjadi saat dirinya mengisi acara Happy Show di Trans Tv beberapa waktu lalu. Saat itu Raffi mengatakan kalau wartawan bisa diam dengan dilempar uang receh. (Pur/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini