Sukses

Hadapi Gugatan Flo, Piyu Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Sidang cerai Piyu dan Anastasia Florina Limasnax kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Piyu dan Anastasia Florina Limasnax kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015). Ada yang berbeda dalam persidangan kali ini. Piyu yang biasanya membawa pengacara bernama Heri Syamsuri Halim, kini digantikan oleh Arisakti Prihatwono.

Rupanya, Piyu baru saja menyerahkan kuasanya guna meladeni perceraian dengan Flo. Sidang yang beragendakan jawaban pihak Piyu itu pun akhirnya ditunda.

Piyu Padi saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalankan sidang cerainya dari Anastasia Florina Limasnax alias Flo. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

"Saya dari kuasa hukumnya Piyu, kami dapat kuasanya baru. Hari ini agendanya jawaban dari tergugat. Tapi sidangnya minggu depan lagi baru dilanjutkan, tadi ditunda karena kami mau mempersiapkan dulu," ujar Arisakti Prihatwono, usai persidangan.

Ada banyak hal yang diutarakan Piyu kepada Arisakti. Namun, ia belum mau menuturkan kepada awak media. Ari pun meminta media untuk bersabar menunggu hasil sidang.

"Banyak (yang diutarakan Piyu). Tapi belum bisa diungkapkan di sini. Kita lagi siapkan itu, Mudah-mudahan minggu depan kita sudah siapkan," ucapnya.

Piyu Padi dan istri, Anastasia Florina Limasnax

Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.

Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini