Sukses

Pengacara Anggap Penangkapan Sandy Tumiwa Janggal

Pengacara menduga ada yang mengkambinghitamkan Sandy Tumiwa.

Liputan6.com, Jakarta Penangkapan Sandy Tumiwa merupakan imbas dari laporan terhadap dirinya, yang dianggap telah melakukan penipuan investasi bodong pada 2012 lalu. Salah satu pelapornya adalah penyanyi dangdut Annisa Bahar.

Annisa melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012. Menurut kuasa hukum Sandy, M. Ridwan, kasus yang membelit kliennya dirasa ada yang menjanggal. Terlebih dengan penangkapan mantan suami Tessa Kaunang Kamis pagi (26/11/2015), di Lena Resident, Palmerah, Jakarta Pusat.

Sandy Tumiwa (Liputan6.com/Sapto Purnomo)

"Ini ada kejanggalan. Perkara tahun 2012, jelas ada dorongan dari satu pihak agar perkara ini dijalankan lagi," kata M. Ridwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).

Tak hanya itu, sejumlah uang yang diperkarakan para pelapror terhadap kliennya tak memiliki bukti kuat. Apalagi setelah rekening pribadi Sandy diperiksa, tak ada uang dengan jumlah seperti yang diperkarakan.

Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang. [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Kasus ini kan sudah lama, bukti sudah diserahkan. Misal rekening Sandy pas pulang dari Amerika, nggak ada sepeserpun (dari yang dilaporkan), darimana tudingan itu? Nggak ada aliran dana ke rekening klien kami," tandas Sudharmono Saputra kuasa hukun Sandy yang lain.

Sudharmono menuturkan, ada pihak yang tak bertanggung jawab yang mengkambing hitamkan Sandy. Namun Sudharmono belum mau menjelaskan siapa orang tersebut.

"Memang menurut Sandy ada orang yang bawa uang itu. Tapi nggak bisa dijelaskan di sini siapa orang tersebut," katanya. (Pur/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini