Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Farhat Abbas dan Ahmad Dhani memasuki babak baru. Meski agenda sidang masih panjang, keduanya sudah saling klaim memenangkan persidangan.
Dhani yakin ahli bahasa yang dibawanya sebagai saksi, sangat menguntungkannya. "Kami sangat puas dengan kesaksian ahli bahasa. Tweet tersebut (Farhat) disebut mencemarkan nama baik Ahmad Dhani dan Ramdhan Alamsyah," kata pengacara Dhani, Suhentra Asido Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (4/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
"Saat dia bilang ayah bodoh, bangkrut, murtad, pembawa petaka itu ternyata fitnah. Karena tidak pernah terjadi. Ada tweet ke Ramdhan, dibilangnya pencemaran nama baik. Kami yakin menang," sambung Suhendra.
Baca Juga
Di pihak lain, Farhat justru menyebut saksi ahli bahasa yang dihadirkan Dhani sangat menguntungkan. Pasalnya, ketika ditanya soal tweet balasan dari Ramdhan, saksi ahli itu juga menyebut tweet mantan pengacara Eyang Subur itu bermasalah.
"Ahli bahasa yang dibawa Dhani bilang semua masalah pidana, tidak ada kaitannya dengan yang di perdata. Tweet yang dibuat Ramdhan bermasalah juga, kita tanyakan ke ahli bahasanya. Soal yang mengatur-atur hakim terhadap apa yang digugatnya," terang pengacara Farhat, Arnold Purba.
"Ya, mudah-mudahan kalau dikabulkan dapat Rp 60,5 miliar. Kalau memang bisa, buat bagi-bagi ke keluarga korban. Dhani lebih jahat daripada saya, yang hanya mengatakan dia ayah bodoh. Saya minta dia menikahi tujuh janda korban, tapi belum tentu mereka mau dengan Dhani," timpal Farhat Abbas. (Ras/fei)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.