Sukses

Kontes Video Amatir, Ombudsman Pilih Dua Terbaik

Dalam ajang ini dua film keluar sebagai yang terbaik.

Liputan6.com, Jakarta Lomba video amatir Ombudsman Republik Indonesia 2015 akhirnya selesai digelar. Dua film keluar sebagai yang terbaik.

‘Dilarang Berjalan di Trotoar’ karya Bowo Leksono yang masih SMA memenangkan kategori Citizen Journalism, sedangkan kategori Film Pendek dimenangkan oleh film berjudul Pelayanan Publik Harga Mati karya Renda Firmansyah.

"Ombudsman mengajak masyarakat untuk berkreasi mengkitisi pelayanan publik. Tercatat ada 110 video amatir yang dikirimkan. Ini tentu membuktikan tanggapan baik dan kita berterima kasih," kata Pranowo Dahlan, anggota Ombudsman saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta belum lama ini.

Hebatnya, yang memenangi lomba mengusung tagline “Pejuang Pelayanan Publik untuk Pelayanan Publik Makin Apik" ini kebanyakan anak-anak SMA. Ombudsman pun berharap, lewat acara ini pelayanan publik semakin baik lagi.

"Video ini juga menginspirasi semua pelajar muda untuk berkreasi melihat pelayanan publik yang tidak pada tempatnya. Saat ini semua orang pegang kamera yang tidak dilihat pihak tertentu. Ini tidak akan menghentikan kreasi, tapi memacu jadi lebih baik. Untuk meningkatkan pelayanan publik jadi lebih baik," tukas Pranowo.

Ombudsman yang merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik menggelar lomba video amatir dengan tujuan melakukan sosialisasi cara mengkritik yang tidak biasa namun konstruktif. Lebih dari 100 film dengan durasi rata-rata 3 menit terdaftar dalam ajang yang keduakalinya dilaksanakan oleh Ombudsman RI setelah sebelumnya tahun 2014 lalu.

Sosialisasi pelaksanaan kompetisi 2015 dilaksanakan selama Oktober dan November 2014 oleh Ombudsman melalui beberapa kampus di jakarta dan bandung. Lomba Video Amatir Ombudsman RI Ini akan menjadi bentuk suara atau pesan secara kreatif mengenai partispasi publik dalam mengawasi segala bentuk pelayanan publik yang ada di Indonesia. Dari 100 lebih film yang diseleksi, hanya 12 film yang menjadi finalis.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.