Sukses

Twitter sang Pengacara Penuh Sensasi, Farhat Abbas

Farhat Abbas merasa tak pantas dilaporkan ke polisi karena berkicau di Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Sosial media adalah cara kita untuk tetap terhubung dengan dunia luar, sama seperti pengacara kondang dan kontroversial Farhat Abbas. Ia pun mencurahkan apa yang ia pikirkan di akun sosial pribadinya, Twitter.

Tapi, bukan Farhat Abbas namanya jika tidak ada sensani di setiap kemunculannya di media. berbagai komentar pedas dan nyeleneh dilontarkannya di akun Twitter, tak heran banyak sekali masyarakat yang menghujat serta mencaci maki akibat komentar Farhat Abbas, hingga ada yang mendoakannya agar cepat meninggal dunia.

Farhat Abbas [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Akibat dari komentarnya yang kurang mengenakan itu, tak sedikit orang yang melaporkannya ke kantor polisi, untuk di usut secara hukum. Salah satunya kasus ia dengan musisi terkenal Ahmad Dhani.

"Ini baru pertama kalinya diproses secara hukum," tutur Farhat Abbas dalam acara Dear Haters di SCTV Tower, baru-baru ini.

Mantan suami Nia Daniati dan Regina Andriane Saputri ini mempunyai tanggapan tersendiri mengenai kasus persoalan hukumnya.

Musisi Ahmad Dhani dan Farhat Abbas seusai menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Sidang menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Twitter ini kan punya asing, kalau tersinggung sama isi tweet saya, ya jangan lapor polisi, harusnya lapor Twitter. Silakan saya diblok, report as spam, atau bagaimana," ujar Farhat Abbas.

Kasus dengan Ahmad Dhani sendiri pun dimulai pada 2013. Saat itu, Farhat Abbas berkicau kalau Ahmad Dhani adalah ayah yang bodoh karena kasus kecelakaan maut putra Dhani, Dul. Tapi justru akibat perkara ini, hubungan Farhat Abbas dan Ahmad Dhani mulai membaik. (Deyesta Naedy/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini