Sukses

Sanjay Dutt akan Keluar dari Penjara dengan Gaji Cuma Rp88 Ribu

Setelah beberapa tahun menjalani masa tahanan, Sanjay Dutt akhirnya bebas!

Liputan6.com, Mumbai - Sanjay Dutt, akhirnya bisa menghirup udara bebas, Kamis (25/2/2016). Selain keluarga dan sahabat, seluruh fans Sanjay Dutt tentu bersukacita atas kabar kebebasannya setelah tiga tahun ia dipenjara.

Sebuah harian terkemuka melaporkan bahwa Sanjay Dutt berada di rumah tahanan, ia menjabat sebagai pekerja semi-terampil dan melakukan berbagai kegiatan selama menjalani masa tahanannya.

Sanjay Dutt kembali ke penjara

Bintang film Agneepath membuat tas kertas dan bahkan bekerja sebagai penyiar untuk sebuah radio internal rumah tahanan. Melalui radio tersebut, ia sempat berbicara tentang meninggalkan dunia kejahatan dan melakukan hal-hal baik dalam hidup.

Jadi untuk gaji yang diterima tahanan disesuaikan dengan aturan dan peraturan dari penjara. Saat bebas dari penjara Sanjay Dutt seharusnya menerima gaji sebesar Rs38.000 atau senilai Rp7,5 juta. Namun, itu tidak akan terjadi. Aktor ini hanya akan menerima gaji dari Rs450 atau senilai Rp88 ribu.

Sebuah sumber mengatakan kepada media harian di sana, "sang aktor setidaknya menerima Rs 38.000 tapi ia telah menggunakannya untuk membeli keperluan sehari-hari selama di penjara. Saldo yang harus dibayar kepadanya hanya Rs450. Kami menghitung pengeluaran yang telah Sanjay habiskan di penjara setelah menyesuaikan dengan Fixed Date of Release (FDR). Setelah itu kita kemudian menghitung gajinya sebesar Rs35 per hari dan telah dinaikkan menjadi Rs50 setelah efek tanggal 1 September 2015."

[Sumber: bollywoodlife]

Sanjay Dutt diketahui terlibat kasus kepemilikan sejata ilegal dan kasus terorisme di Mumbai pada 1993 silam yang menewaskan lebih dari 250 orang. Hingga akhirnya Mei 2013 lalu, Sanjay ditetapkan bersalah dan menjalani hukuman lima tahun penjara. (Ufa/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini