Sukses

AW Korban Saipul Jamil Masih Alami Gangguan Psikologis

Menurut pengacara, korban Saipul Jamil, AW hingga kini masih menutup diri.

Liputan6.com, Jakarta AW, pria yang mengaku sebagai korban baru Saipul Jamil baru saja menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016). Raidin Anom, kuas hukum AW mengatakan, meski kliennya dicabuli Saipul Jamil pada 2014, hingga kini kini AW masih terganggu.

"Kesehatan AW baik, tapi kejiwaan, dan psikisnya enggak baik," ujar Raidin Anom, saat ditemui usai mendampingi AW di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur.

Saipul Jamil

Lantaran hal itu, kini AW masih menutup diri dan tak mau bertemu siapapun kecuali pengacara dan keluarganya. Apalagi setelah kasusnya mencuat, wajah AW sering masuk televisi dan media massa.

"Ketika pertama laporan polisi, memang kami tak mengerti, kami terbuka saja. Ketika dilihat wartawan, dia tertekan dan down. Dia minta kami untuk tutup diri dulu dan kami yang bicara," sambung Raidin Anom.

Raidin mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menuntut tindakan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil. Setelah melakukan visum di Rumah Sakit Polri, AW akan bertolak ke Polda Metro Jaya. "Kita mau ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap Raidin.

AW, Korban Saipul Jamil usai menjalani visum di RS. Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016). [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Seperti diketahui, AW melaporkan Saipul Jamil atas tindakan pencabulan dan juga kekerasan ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2016 lalu. AW mendapatkan tindakan pencabulan oleh mantan suami Dewi Perssik itu pada 2014. Atas perbuatannya, Saipul Jamil dikenakan pasal 289 KUHP yaitu perkara pencabulan, kekerasan yang dengan ancamannya 9 tahun penjara.

Sebelum AW, DS pernah mengaku sebagai korban pencabulan Saipul Jamil. DS mengaku dicabuli Saipul Jamil di rumah sang pedangdut di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada 18 Februari 2016. (Pur/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini