Sukses

Cathy Sharon Digugat Cerai Suami

Sidang perdana perceraian Cathy Sharon dengan Eka Kusuma Putra telah berlangsung pada 15 Desember 2015 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Selama ini rumah tangga Cathy Sharon adem ayem saja, jauh dari gosip. Namun, tiba-tiba terdengar kabar sang suami, Eka Kusuma Putra menggugat cerai Cathy ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini dibenarkan oleh pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, SH.M.Hum, yang membenarkan gugatan perceraian tersebut dilakukan atas dasar ketidakcocokan kedua pasangan.

"jadi memang pada 1 Desember 2015 kami menerima gugatan perceraian dari seorang suami yang bernama Eka Kusuma Putra menggugat istrinya bernama Catherine Sharon atau yang memang ada nama lain, Cathy Sharon. Dasar gugatannya karena adanya ketidakcocokan hubungan suami-istri. Mereka sering cek-cok sehingga memutuskan untuk berpisah," ungkapnya kepada salah satu media, Senin (29/2/2016).

Sidang perdana Cathy Sharon telah berlangsung pada 15 Desember 2015 lalu. Pasangan suami istri itu pun dipertemukan untuk melakukan mediasi. Sayangnya, jalur perdamaian tak berhasil hingga dilanjutkan pada majelis hakim.

 

Cathy Sharon (Liputan6.com/Panji Diksana)

Pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi gugatan si penggugat. "Si istri terlalu sibuk, sering pulang malam sehingga tidak memperhatikan suaminya. Tapi di sisi lain, istri menduga suami punya orang lain. Tapi nanti kan majelis hakim yang menentukan."

Sidang proses perceraian selanjutnya akan dilaksanakan pada 7 Maret 2016 mendatang. Diharapkan keduanya hadir di persidangan sehingga bisa berjalan lancar.

Cathy Sharon dan Eka Kusuma menikah pada 14 April 2012 lalu di Bali. Pasangan ini telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Jacob Gabriel Kusuma Putra yang baru berusia dua tahun dan seorang anak perempuan bernama Carla.(Est/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini