Berkas Pasha "Ungu" Sudah P21  

Willy Haryono
23/11/2009 10:55 | Selebritas
Liputan6.com, Bogor: Berkas kasus kekerasan yang dilakukan Pasha "Ungu" terhadap mantan istrinya Okie Agustina empat bulan silam, kini sudah P21 alias lengkap. Rencananya berkas ini akan diserahkan Kepolisian Resor Kota Bogor ke Kejaksaan Negeri

Bogor, Jawa Barat, Senin (23/11) siang. Pasha terancam hukuman tiga tahun penjara dari pasal penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menanggapi hal tersebut, Pasha tetap tenang. Pelantun tembang Hampa itu mengatakan akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada sang pengacara. Ia menambahkan mungkin tidak akan datang dalam beberapa sidang mendatang. "Itu merupakan hak kita untuk tidak datang. Tapi tentu dengan alasan yang benar dan masuk akal," tutur Pasha di tayangan Halo Selebriti SCTV, Senin (23/11).

Pasha menilai Okie terlalu gegabah karena sudah membawa masalah ini ke jalur hukum. Menurutnya, semua tuduhan yang dilemparkan pada dirinya adalah fitnah. Pasha membenarkan ia dan Okie kerap saling dorong dan beradu mulut dengan kata-kata kasar, namun tidak pernah sampai memukul atau menendang.

Sementara itu Okie mengaku lega karena kasus ini akhirnya mendapat tanggapan serius. Okie yang baru saja menyelesaikan proses pengambilan gambar film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu berharap semua ini dapat segera berakhir. Simak seluk beluk kasus Pasha dan Okie di video.

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code