Sukses

Kuasa Hukum Tegaskan Saipul Jamil Tak Terlibat Suap

Menurut pengacara, selama menjalani persidangan, Saipul Jamil tak pernah berhubungan secara langsung dengan panitera, mau pun majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta Kasus suap persidangan Saipul Jamil kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang suap sebesar Rp250 juta dan Rp500 juta kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi diduga untuk memuluskan kasus cabul Saipul Jamil terhadap remaja DS.

Saipul Jamil (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Saipul Jamil sendiri diperiksa sebagai saksi, dan akan dimintai keterangan perihal keterlibatannya dalam suap tersebut. Kuasa hukum Saipul Jamil, Tito Hananta Kusuma menegaskan Saipul Jamil tak terlibat.

"SJ hari ini diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Berdasarkan keterangan SJ, dia enggak tahu sama sekali uang yang digunakan kakaknya, Samsul Hidayat dalam kasus ini," kata Tito di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Tito mengatakan, selama menjalani persidangan kasus cabul, Saipul Jamil tak pernah berhubungan secara langsung dengan panitera, mau pun majelis hakim.

Saipul Jamil

"Bahkan SJ tidak pernah berhubungan sama sekali dengan majelis hakim dan paniteranya. Apalagi sama panitera Rohadi, dan dia (Rohadi) bukan panitera dalam kasus SJ," kata Tito.

Saipul Jamil dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial DS. Atas kasus tersebut, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim untuk menghukum Saipul Jamil selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini