Sukses

Chris Brown Bebas dengan Jaminan Uang Rp 5 Miliar

Setelah sempat ditahan karena menodongkan pistol, Chris Brown akhirnya bebas dengan uang jaminan.

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Chris Brown ditangkap di kediamannya di San Fernando Valley oleh satuan Kepolisian Los Angeles, Selasa (30/8/29016) siang waktu setempat.

Mantan kekasih Rihanna itu ditangkap atas tuduhan menodongkan pistol kepada seorang wanita bernama Baylee Curran yang merupakan pemegang gelar Miss California Regional tahun ini.

Chris Brown lagi-lagi diamankan polisi, kali ini karena kepemilikan senjata api ilegal.

Baru beberapa jam di dalam tahanan terkait tindakan berbahayanya itu, Chris Brown kini bisa menghirup udara bebas. Namun, ia harus merogoh kocek yang cukup banyak untuk membebaskan dirinya.

Dilangsir dari Mirror, menurut catatan dari Kepolisian Los Angeles, Chris Brown dibebaskan dengan uang jaminan sebesar £250.000. Jika dirupiahkan kurang lebih sebesar Rp 5 miliar.

Setelah Chris Brown bebas, Mark Geragos selaku pengacaranya mengungkapkan rasa senang dengan bebasnya pelantun "With You" melalui akun Twitter pribadinya.

Chris Brown

Mark Geragos menganggap bahwa tuduhan penodongan pistol itu hanyalah rekayasa, untuk menjatuhkan nama baik kliennya.

"Terima kasih kepada semua orang atas dukungan mereka dan keinginan baik Chris keluar. Serta tuduhan terhadap dirinya yang terbukti palsu," tulis Mark Geragos. 

Ini bukan pertama kalinya penyanyi 27 tahun itu bersentuhan dengan hukum. Chris Brown didakwa dengan tuduhan penganiayaan terhadap Rihanna pada 2009. Setelahnya, bintang film Stomp The Yard ini juga pernah dikenai hukuman pidana karena tindak kekerasan lain dan kepemilikan narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.