Sukses

Elma Theana dan Reza Artamevia Akan Diperiksa Terkait Aa Gatot

Tim Resmob juga akan memanggil sejumlah pihak yang berada dalam lingkaran Aa Gatot dan AS.

Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, polisi memanggil mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta (AS), di Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).

AS akan melewati proses penyidikan dengan menjawab sedikitnya 38 pertanyaan, karena diduga memasok senjata api beserta ratusan amunisinya kepada guru spiritual Reza Artamevia itu, tanpa melalui prosedur hukum.

Tersangka Gatot Brajamusti berada Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tahap berikutnya, tim Resmob juga akan memanggil sejumlah pihak yang berada dalam lingkaran Aa Gatot dan AS. Pemanggilan itu terkait pernyataan Aa Gatot yang mengaku bahwa senjata api yang ia miliki merupakan properti syuting film.

Beberapa nama yang akan dipanggil adalah Elma Thena (ET), yang notabenenya mantan murid serta rekan Aa Gatot dalam sebuah judul film pada 2014 lalu. Selain ET, polisi juga akan memanggil tim produksi film yang dibintangi Aa Gatot tersebut.

Aktris Elma Theana saat tiba di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Senin (5/9/2016). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kami juga akan memeriksa orang-orang yang terkait dengan kegiatan ini (film Aa Gatot). Untuk saudari ET kita periksa besok jam 9 pagi. Hari Jumat pagi kita akan periksa sutradara dan pemain film tersebut. Dan Jumat siang kita akan periksa RA," tutur Kasubdit Resmob di Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Rabu (7/9/2016).

Lebih lanjut, tim kepolisian juga sudah sempat bertanya langsung kepada tim produksi film terkait legalitas penggunaan senjata api untuk proses syuting.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak film, jarang digunakan properti senjata yang asli karena akan berisiko. Apalagi peluru tajam, jadi ini masih kita gali dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini