Sukses

Status Gatot Brajamusti Dinaikkan Jadi Tersangka Senpi Ilegal

Sudah jatuh tertimpa tangga. Pribahasa itu mungkin tepat menggambarkan kondisi Gatot Brajamusti saat ini.

Liputan6.com, Jakarta Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu mungkin tepat menggambarkan kondisi Gatot Brajamusti saat ini. Bukan cuma tersandung kasus narkoba, pria yang berprofesi sebagai guru spiritual itu juga terbelit kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kini, polisi telah menaikkan status Gatot Brajamusti sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Gatot Brajamusti (Istimewa)

"Untuk saat ini terhadap saudara Gatot sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka terkait kepemilikan atau dalam kekuasaannya senjata api yang diduga ilegal‎ dan kami sudah periksa," ungkap Kanit 4 Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).

Kini, polisi pun terus mengembangkan kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. Penyidik masih berupaya menguak adanya dugaan tersangka lain yang menyuplai senjata ilegal tersebut kepada Gatot Brajamusti.

Polisi merampungkan penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (1/9). Penggeledahan yang dilakukan Sejak pukul 15.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 21.40 WIB atau hampir 6 jam. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Kami masih mengambil keterangan saksi, melengkapi berkas. Kemudian kami juga akan mencari keterangan untuk mengembangkan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain dalam perkara ini," ujar Kompol Teuku Arsya Kadafi.

Sedikitnya, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Nama artis yang pernah menjadi murid Gatot Brajamusti, Elma Theana pun tak luput dari pemeriksaan penyidik guna mendapat titik terang dari permasalahan ini.

"Saksi yang sudah diperiksa penyidik lima‎ orang. Yang jelas orang-orang tersebut memiliki hubungan cukup dekat dengan Gatot, Mereka mengetahui atau pernah melihat senjata api tersebut. Sekarang ini kami sedang periksa ET," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini