Sukses

Jadi Tersangka, Charly Van Houten Bakal Ditahan Polisi?

Dalam waktu dekat ini polisi akan memanggil Charly Van Houten untuk diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta Sejak dua hari lalu, Polda Jawa Barat menetapkan Charly Van Houten sebagai tersangka kasus penipuan. Vokalis Setia Band ini diduga menipu seorang pria bernama Wira Pradana terkait kasus jual-beli lagu senilai Rp600 juta.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kasus penipuan senilai Rp600 juta, dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus kepada Liputan6.com, Kamis (22/9/2016).

Charly Van Houten (Instagram/charly_setiaku)

Dalam waktu dekat ini polisi akan memanggil Charly Van Houten untuk diperiksa. Sesuai ketentuan hukum, tersangka kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun tak perlu menjalani penahanan. Namun, jika Charly Van Houten tak kooperatif, bukan tidak mungkin pelantun lagu "Saat Terakhir" akan ditahan.

"Kalau dia kooperatif enggak ada masalah, tapi kalau tidak kooperatif kami tahan. Tetapi kami akan lakukan pemanggilan pertama, kedua dan ketiga lebih dulu," ucap Kombes Yusri Yunus.

Kasus yang menjerat Charly Van Houten berawal dari laporan pengusaha asal Bandung, Wira Pradana ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2015. Charly dituding melakukan penggelapan berupa investasi bodong kepada Wira.

Charly Setia Band [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Kala itu, Wira sempat menginvestasikan uangnya ke Pangeran Cinta Management yang dibina oleh Charly. Namun, sejak 2010 hingga 2012, komunikasi keduanya terputus. Wira menganggap vokalis beraliran Melayu itu lari dari tanggung jawab.

Ketika dimintai tanggapannya soal laporan ke polisi ini, Charly sempat mengklaim bahwa masalah di antara mereka hanya salah paham semata. "Hanya miscommunication mungkin. Dan sudah diurus orang di sana," ujar Charly Van Houten kala itu. (Ras)

‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.