Pembacaan Tuntutan terhadap Pasha "Ungu" Ditunda  

Tessa Filzana Sari
27/01/2010 12:03 | Selebritas
Liputan6.com, Bogor: Pasha "Ungu" masih harus bersabar menunggu keputusan Pengadilan Negeri Bogor atas kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya Okie Agustina. Dalam sidang lanjutan Selasa (26/1) kemarin, Jaksa Penuntut Umum tidak jadi membacakan tuntutan dengan alasan belum siap.

Pasha mengaku pasrah. "Siaplah lahir batin," kata vokalis grup band Ungu itu tenang.

Tim pengacara Pasha pun tidak tinggal diam. "Kami pun sudah siap untuk melakukan pembelaan di persidangan selanjutnya. Kami harap yang terbaik untuk Pasha," ujar kuasa hukum Pasha, Michael Pardede dan Rahayu, seperti dikutip dalam tayangan Halo Selebriti SCTV, Rabu (27/1).

Dalam persidangan sebelumnya, Okie menghadirkan saksi-saksi yang memberatkan Pasha, yakni ibunda Okie dan para pengasuh anak-anak mereka. Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Pasha "Ungu" itu akan digelar kembali Selasa (30/1) pekan depan.(TES/SHA)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code