Sukses

Demi Anak, Tessa Kaunang Tak Ingin Jual Rumah Harta Gono-Gini

Tessa Kaunang ingin mengedepankan kepentingan sang anak.

Liputan6.com, Jakarta Sandy Tumiwa melayangkan gugatan terkait harta gono-gini pada mantan istrinya, Tessa Kaunang. Dalam gugatan tersebut, Sandy Tumiwa meminta Tessa Kaunang untuk menjual rumah bersama mereka dahulu.

Sejak awal, Tessa Kaunang telah menanggapi negatif gugatan tersebut. Ia pun masih bersikeras menolak permintaan itu demi kepentingan kedua anak mereka.

Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang. [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Tessa sekarang tetap bilang bahwa rumah itu tidak akan dijual. Karena Tessa lebih mementingkan anak. Seandainya rumah tersebut dijual, mereka akan tinggal di mana?" ujar kuasa hukum Tessa Kaunang, Charlie Naiborhu usai persidangan harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Pihak Tessa Kaunang pun mengaitkan persoalan kepentingan anak dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebagai ayah, Sandy Tumiwa seharusnya memberi nafkah untuk kedua buah hatinya tersebut.

Tessa Kaunang enggan menanggapi pernikahan mantan suaminya Sandy Tumiwa karena hal tersebut menurutnya bukan urusannya, Jakarta, Selasa (24/11/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

"Anak itu kan dilindungi oleh Undang-Undang. Nah kalau kita lihat dari putusan perceraian tersebut, terlihat bahwa ada kewajiban Sandy sebagai bapak. Yang di mana dia belum menjalankan, yaitu berupa nafkah 5 juta (rupiah) per bulan," Charlie menjelaskan.

Charlie mewakili kliennya pun merasa keheranan dengan gugatan Sandy. Mengingat Sandy Tumiwa yang masih mendekam di penjara akibat kasus penipuan yang membelitnya tak memiliki tanggungan besar.

"Sebetulnya gini, kalau kita bicara masalah Sandy di dalam (penjara), itu kan sebetulnya semua biaya sudah ditanggung negara. Kenapa dia harus berfikir untuk membiayai hidupnya" Charlie Naiborhu. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini