Sukses

Charly Van Houten Bicara tentang Status Tersangkanya

Liputan6.com, Jakarta Charly Van Houten ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan oleh Polda Jawa Barat. Charly dianggap telah menipu rekan bisnisnya bernama Wira Pradana, terkait jual-beli lagu dan pembuatan PT.

Mengetahui hal tersebut, vokalis Setia Band itu mengaku kaget. Pelantun Asmara ini menegaskan bahwa dirinya tak seperti yang dituduhkan oleh Wira Pradana.

Charly Van Houten bersama istrinya, Regina Irawan. (Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com)

"Aku tegaskan, aku bukan penipu. Kami kerjasama dan sudah ada karyanya. Sudah launching juga lagunya," terang Charly Van Houten, saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).

Menurut Charly Van Houten, ia telah memenuhi semua isi kontrak kerja samanya dengan membuat lagu sesuai pesanan Wira. Suami Regina Irawan ini pun tak terima disebut sebagai penipu seperti yang dituduhkan pengusaha asal Bandung itu.

"Yang jelas aku tidak melakukan itu (penipuan). Aku bukan orang yang baik, tapi aku bukan penipu," ujar Charley.

Charly Van Houten (Liputan6.com)

Kasus yang menjerat Charly Van Houten berawal dari laporan pengusaha asal Bandung, Wira Pradana ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2015. Charly dituding melakukan penggelapan berupa investasi bodong kepada Wira.

Kala itu, Wira sempat menginvestasikan uangnya ke Pangeran Cinta Management yang dibina oleh Charly. Namun, sejak 2010 hingga 2012, komunikasi keduanya terputus. Wira menganggap, mantan vokalis ST12 itu lari dari tanggung jawab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini