Sukses

Hukuman Ditambah, Saipul Jamil Fokus Jualan Kopi

Saipul Jamil menanggapinya dengan santai. Dia ingin fokus dengan kegiatan yang dijalani saat ini.

Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil harus menerima kenyataan pahit, hukuman penjaranya diperpanjang menjadi 5 tahun. Hal itu dikarenakan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dakwaan kasus pencabulan dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pedangdut Saipul Jamil saat berada dalam mobil tahan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (21/7). Saipul Jamil diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada panitera PN Jakarta Utara terkait putusan perkaranya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Saipul Jamil menanggapinya dengan santai. Kini, dia ingin fokus dengan kegiatan yang dijalani saat ini, yaitu membuka warung kopi dan melakukan kegiatan lainnya selama di penjara.

"Waktu itu kan proses masih dijalankan sama pengacara lama, jadi ya keluarga berpikir ya sudah lah, bang Ipul biar cooling down dulu, biar tenang dulu, aktif di kegiatan komunitas itu," jelas Tito Hananta kuasa hukum Saipul Jamil saat dihubungi via telepon, Rabu (5/10/2016).

"Jadi kita sementara ini mau fokus dulu ke kegiatan bang Ipul yang lagi berupaya buat recovery, melupakan masa lalu, dan untuk menerima teman-teman baru yang selalu kasih support di dalam dengan membuat warung kopi dan kegiatan lainnya," sambung Tito

Menurut Tito, kasus hukum yang dialami Saipul Jamil masih bisa diusahakan bebas bersyarat. Namun saat ini pihaknya mengambil jalan untuk menunda terlebih dahulu, sebelum melanjutkan masa hukum tersebut.

"Dalam kasus bang Ipul ini sangat dimungkinkan untuk dilakukan berbagai upaya hukum, seperti remisi, pengurangan hukuman dari warga binaan rutan itu. Sementara mau cooling down dulu lah. Dia kan harus membangkitkan semangat lagi, aktif lagi," ujar Tito.

Saipul Jamil usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). Saipul Jamil menjadi saksi bersama Berthanatalia Ruruk Kariman dan Tugiman terkait kasus suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sembari menunggu, Tito Hananta juga mengkaji ulang kasus tersebut sebelum akhirnya pihaknya memperkarakan lagi penambahan hukuman penjara Saipul Jamil.

"Kita kaji dulu dengan matang untuk nantinya bisa saja kita ajukan upaya hukum kasasi maupun peninjauan kembali," kata Tito. (Pur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.