Sukses

Pengacara: Hubungan Seks Aa Gatot Atas Dasar Suka Sama Suka

Menurut pengacara Gatot Brajamusti, kalau diperkosa, seharusnya kejadiannya tidak di padepokan.

Liputan6.com, Jakarta - Selain narkoba dan senjata ilegal, kasus pelecehan seksual kini menjadi masalah serius yang tengah dihadapi Gatot Brajamusti.

Berdasarkan laporan seorang korban berinisial CT, Aa Gatot diduga telah melakukan tindak asusila atau pelecehan seksual kepada dirinya. Tidak itu saja, Aa Gatot juga kerap melakukan hubungan seksual menyimpang di padepokannya.

Gatot Brajamusti (Istimewa)

Namun, pengacara  Gatot Bramusti menegaskan bahwa tindakan itu bukan bentuk dari pelecehan seksual. Pasalnya, Aa Gatot melakukan hubungan seks bersama muridnya dengan terlebih dulu direncanakan.

"Satu hal, di situ tidak ada yang namanya pelecehan seksual, tidak ada pemaksaan dan lain sebagainya. Bagaimana dia (pelapor) mengonstruksikan seolah-olah dia dilecehkan, bahwa dia seolah-olah diperkosa coba bayangkan dengan menggunakan logika," kata Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, saat dihubungi Liputan6.com via telepon, Senin (10/10/2016).

Ia melanjutkan, "Jika seseorang itu pengin ketemu seseorang, janjian tempatnya di sini, bersama-sama bareng dengan mereka. Lalu mereka misalkan berteman dekat, apa itu bisa dikatakan pelecehan? Nah kalau tidak ketemu di situ (tidak janjian), kemudian 'diapain' itu baru masuk pelecehan. Nah ini kan sama-sama (berniat melakukan hubungan seks), logikanya di mana?"

Gatot Brajamusti

Terkait hal ini, sang pengacara pun sudah menyiapkan bukti kuat. Ia akan menyerahkan kepada penyidik terkait bukti melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka.

"Iya, kalau misalkan iya (melakukan hubungan seks) pasti dasarnya akan seperti itu (suka sama suka). Itu yang saya katakan kami punya bukti itu, kami akan mengungkap semuanya," ucap Ahmad Rifai. (Ufa)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.