Sukses

‎Restu Sinaga Bantah 2 Keterangan Saksi Polisi

Namun Restu Sinaga menilai sidang tersebut berjalan lancar.

Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan penyalahgunaan narkoba Restu Sinaga memasuki babak baru. Artis 42 tahun itu diminta mendengarkan dua pernyataan saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang berjalan cukup alot, lantaran pihak Restu Sinaga menilai jawaban saksi dianggap berbelit dan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Bahkan, hakim pun meminta kedua saksi bisa memberikan jawaban tegasnya.

Restu Sinaga menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016). (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Dari pantauan Liputan6.com, ada dua keterangan saksi polisi yang sempat dibantah Restu Sinaga. Salah satunya mengenai pernyataan kepemilikan narkoba yang disebut saksi sebagai milik Restu Sinaga.

"Saya keberatan soal kepemilikan ganja oleh saya kata saksi. Padahal bukan seperti itu (cuma dititipkan)," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Namun, keberatan Restu dimentahkan saksi. Saat kembali ditanya hakim, polisi pun tetap pada kesaksiannya. "Saya tetap pada pernyataan yang di awal (ganja milik Restu)," ucap saksi.

Keberatan lain juga diungkapkan Restu Sinaga. Bintang film Cinta Silver ini mengaku tak punya penjaga keamanan atau security yang menjaga rumahnya. Sedangkan saksi menuturkan bahwa sebelum melakukan penggerebekan sempat berbicara dengan security rumah pemain film "I Love You, Om" ini.

Aktor Restu Sinaga dengan tangan diborgol dan pengawalan petugas tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Restu Sinaga akan menjalani sidang perdana atas kasus kepemilikan narkoba pada Juni lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Saat kami datang orang itu mengaku security, dia menyebut dirinya yang menjaga rumah itu (Restu)," bantah saksi.

Meski sempat terlibat debat kecil, Restu Sinaga mengaku tak keberatan dengan keterangan saksi polisi tersebut. Namun, tak banyak kata yang diungkap Restu Sinaga selepas sidang.

"Enggak (keberatan) kok. Semua berjalan lancar saja," ujar Restu Sinaga. ‎

Restu Sinaga ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) dinihari. Saat menggeledah, polisi berhasil mengamankan beberapa jenis narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five.‎ (Ras)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini