Sukses

Gatot Brajamusti Umbar Senyuman Usai Penyidikan

Gatot Brajamusti menghabiskan waktu sekitar tiga jam di dalam Direskrimum Subdit Resmob.

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Subdit Resmob atas kasus kepemilikan senjata ilegal. Masuk pada pukul 11.45 WIB, mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu keluar pada pukul 15.10 WIB.

Berbeda dari raut wajahnya ketika tiba di ruang penyidikan yang tampak enggan tersenyum, kini ia terlihat semringah. Dengan didampingi dua petugas, Gatot Brajamusti berjalan menuju ruang tahanan.

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti didatangkan dari Polda NTB ke Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (21/10).  Pemimpin Padepokan Brajamusti itu mendapat kawalan ketat dari pihak Subdit Resmob. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pengacara Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai yang mendampinginnya saat itu menjelaskan agenda penyidikan hari ini.

"Pada hari ini Aa Gatot tadi diperiksa berkaitan dengan sangkaan kepemilikan senjata," kata Ahmad Rifai, usai pemeriksaan Gatot Brajamusti di Direskrimum Subdit Resmob, Pola Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).

Di dalam ruangan pemeriksaan, petugas tidak mengajukan pertanyaan melainkan mencocokan barang bukti dengan kesaksian yang pernah diutarakan oleh Aa Gatot sebelumnya.

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti dikawal petugas setibanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10). Aa Gatot didatangkan dari Polda NTB ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait rentetan kasus yang menjeratnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Tadi dari Puslabfor memeriksa tentang senjata dan ada enam jenis peluru dicocokan bahwa ini Aa mendapatkan peluru dan senjata dari seseorang. Sehingga akan dibuktikan apakah sama senjata dan pelurunya dari yang memberi," ucap Ahmad Rifai.

Sebelumnya, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang berinisial AS. Senjata api dan peluru ditemukan di dalam brankas Gatot Brajamusti di kediamannya beberapa waktu lalu. (Rin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini