Sukses

PARFI 56 Bahas Masalah Perfilman Nasional dengan Anggota DPR

Dalam kesempatan itu, PARFI 56 juga membahas mengenai kesejahteraan pekerja film di Indonesia yang hingga kini masih menjadi polemik.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah tokoh perfilman nasional menyambangi Komisi X DPR RI di Gedung MPR/ DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2016). Para artis yang tergabung dalam organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 ini bertemu dengan anggota DPR RI untuk membahas agenda penting di industri film nasional.

Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua PARFI 56 Marcella Zalianty, Ray Sahetapy, Gusti Randa, Wanda Hamidah dan produser film Chand Parwez tersebut berlangsung selama beberapa jam. Permasalahan mengenai film nasional pun disampaikan PARFI 56 kepada Anggota Komisi X DPR RI.

PARFI 1956 berkunjung ke Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (24/11). Rombongan PARFI diterima Wakil Ketua Komisi X, Ferdiansyah.(Liputan6.com/Johan Tallo)

"Kami berharap agar perfilman Indonesia bisa seperti di luar negeri yang sudah menjadi tuan rumah dan tidak hanya alat diplomasi budaya juga, tapi ikut mempromosikan negara dan pariwisata negaranya," ucap Marcella Zalianty saat ditemui usai bertemu dengan Anggota Komisi X DPR RI.

Dalam kesempatan itu, PARFI 56 juga membahas mengenai kesejahteraan pekerja film di Indonesia yang hingga kini masih menjadi polemik.

"Kami juga berfikir bagaimana kesejahteraan para pelaku industri film, para aktor, turut berkontribusi kepada kemajuan perfilman itu sendiri baik tingkat nasional internasional dan itu harus kita perjuangkan bersama," Marcella Zalianty menambahkan.

Wakil ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah SE, MM mengatakan, pertemuan dengan PARFI 56 dimaksudkan untuk mendengar permasalahan yang aktual mengenai industri film terkini. Yang paling disorot, yakni soal revisi Undang Undang Perfilman.

"Kami meminta saran dan menghimpun informasi dari teman-teman PARFI 56 untuk mewujudkan pekerja kreatif seperti di dunia film berkembang dan maju. Di negara-negara maju, film menjadi investasi budaya yang perlu didukung dan kami awali dengan merevisi UU Perfilman," dia memaparkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini