Sukses

Kata Polisi Soal Penganiayaan Adik Fadli dan Fadlan

Kejadian bermula ketika Dibba dan pelaku bernama Rahmat Sesario (21) membuat janji untuk bertemu di rumah pelaku

Liputan6.com, Jakarta Nasib naas menimpa adik kandung artis sekaligus presenter Fadlan dan Fadlin, Farah Dibba (35). Wanita yang berprofesi sebagai agen jual beli rumah ini menjadi korban penganiayaan di rumah calon kliennya di Komplek Peninggilan Permai Blok S 19 RT 05/04 Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Foto adik Fadli Fadlan (istimewa)

Kapolsek Ciledug Kompol I Ketut Sudarsana membenarkan adanya laporan tersebut yang dilayangkan oleh kakak korban, Senin (19/12/2016). "Kemarin laporannya, adanya dugaan penganiayaan yang dialami adiknya," ujar Sukarsana.

Kejadian bermula ketika Dibba dan pelaku bernama Rahmat Sesario (21) membuat janji untuk bertemu di rumah pelaku untuk urusan jual beli rumah. Lalu, Dibba tiba di rumah pelaku sekitar pukul 09.30 Wib.

Di rumah tersebut hanya ada pelaku, perabotan rumah pun masih lengkap, sebab masih ditinggali oleh pelaku. Kemudian, korban langsung masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengecekan kondisi terbaru.

"Korban juga mengambil foto beberapa titik yang dinilai retak, korban juga naik ke lantai atas dan masuk ke dalam kamar pelaku," ujar Sukarsana.

Namun, saat korban mengambil foto, pelaku langsung mendorong dan membanting korban ke tempat tidur dari arah belakang. Korban pun dipukul dan disetrum pelaku dengan menggunakan alat setrum bertenaga batre.

"Korban langsung melakukan perlawanan sebisanya, dia menggigit tangan pelaku sembari teriak meminta tolong," ujarnya.

Teriakan korban pun didengar tetangga yang langsung naik ke lantai atas rumah pelaku. Pelaku pun langsung diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Ciledug, sementara korban dibawa ke RS Medika Karang Tengah oleh warga dan petugas polisi yang datang ke TKP.

Foto adik Fadli Fadlan (istimewa)

"Korban mengalami luka memar di wajah dan pelipis mata sebelah kiri," kata Sukarsana. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini