Sukses

Ajukan Banding, Tessa Kaunang Siap Terima Risiko Terburuk

Bila bandingnya kalah, bukan tidak mungkin keputusan hakim malah akan semakin merugikan Tessa Kaunang.

Liputan6.com, Jakarta - Tessa Kaunang siap mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tessa Kaunang merasa keberatan dengan diterimanya gugatan harta gono-gini mantan suaminya, Sandy Tumiwa.

Langkah Tessa Kaunang ini terbilang berani, mengingat dalam sebuah banding ada risiko putusan yang lebih buruk.

Sandy Tumiwa dipindahkan ke Kejaksaan Negeri. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Bisa aja (ditolak dan lebih buruk hasilnya). Misal putusan Sandy diberikan sebagian, bisa diberikan separuhnya," kata pengacara Tessa Kaunang, Charlie Naiborhu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Namun, Charlie mengaku punya pertimbangan lain. Ia yakin langkah banding merupakan jalan terbaik untuk mendapatkan hak yang diinginkan Tessa Kaunang.
‎
"Kami ada pertimbangan tersendiri, karena bisa saja apa yang kami inginkan dikabulkan. Kalau ditanya kenapa kami banding, karena ada pertimbangan hukum kami yang tidak dipertimbangkan hakim," ucapnya. ‎
‎
Mengenai besaran risiko kalah saat banding, Charlie menjawab, "Kami enggak bisa bilang begitu (risiko kecil), tapi kami berharap yang terbaik dari langkah ini." (fei)

Tessa Kaunang (Liputan6.com/Herman Zakharia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini