Sukses

Vanessa Angel dan Didi Mahardika Akan Jalani Ritual Pranikah

Pihak KUA akan memanggil Vanessa Angel dan Didi Mahardika untuk mengikuti kegiatan pranikah.

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel dan Didi Mahardika tak lama lagi akan segera menikah. Mereka juga telah mendaftarkan pernikahan ke KUA Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2017) siang. Namun, mereka tidak melakukan pendaftaran secara langsung, melainkan melalui kuasa hukum mereka, Denny Lubis.

Sayangnya, pihak KUA tak bisa memberi tahu kapan hari baik tersebut digelar. Hal itu lantaran pihak keluarga Vanessa Angel dan Didi Mahardika masih merundingkan tanggal baik untuk melangsungkan pernikahan. "Untuk kepastian (tanggal dan tempat) silakan hubungi pihak kuasa hukum atau keluarga," tutur Asep Edwan, Kepala KUA Mampang, di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Vanessa Angel dan Didi Mahardika menjalani sesi foto prewedding. (Instagram/itsvanessaangel)

Namun karena Vanessa Angel dan cucu Sukarno itu sudah mendaftar secara resmi, maka pihak KUA akan memanggil keduanya untuk mengikuti kegiatan pranikah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi calon pengantin mengenai pernikahan.

"Jadi memang kalau KUA Mampang, punya program untuk calon pengantin. Kami menyiapkan kegiatan kursus calon pengantin setiap bulan kita laksanakan satu kali. Kita pun mengundang mereka," ungkap Asep Edwan.

Sementara itu, beberapa persyaratan pun sudah dipenuhi oleh pihak Didi Mahardika dan Vanessa Angel, seperti surat keterangan izin menikah dari domisili masing-masing pihak. Namun, masih ada persyaratan lainnya yang belum dilengkapi.

Vanessa Angel dan Didi Mahardhika

"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting, seperti pas foto juga belum disampaikan (belum dilampirkan)," kata Asep Edwan memberi penjelasan.

Namun, surat perceraian Didi Mahardika dengan Jane Shalimar sudah dilampirkan. "Yang pentinya adalah persyaratan. Mas Didi dan Vanessa sudah lengkap ada surat cerai dari calon mempelai pria. Itu salah satu syarat mutlak," ia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini