Sukses

Usai Diperiksa KPK, Saipul Jamil Nyanyi Lagu Baru

Lagu yang dinyanyikan Saipul Jamil dibuat di tahanan.

Liputan6.com, Jakarta Pemeriksaan kedua terkait dugaan suap kasus pelecehan seksual yang menjerat Saipul Jamil akhirnya rampung. Bang Ipul, begitu sapaan akrab Saipul Jamil menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Seperti saat pertama sampai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017), Saipul Jamil tampak mengumbar senyum. Bukannya memberi informasi soal pemeriksaan yang baru ia jalani, Saipul justru bercerita soal pengalamannya menjadi tahanan penjara.

Pedangdut Saipul Jamil memberi salam kepada awak media saat tiba di KPK, Jakarta, Kamis (21/7). Saipul Jamil diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada panitera PN Jakarta Utara terkait putusan perkaranya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Meskipun ditahan, Saipul Jamil masih mampu berkarya dengan menciptakan sebuah lagu. "Ya, walaupun mungkin badan saya di penjara tapi karir saya tetap berjalan. Menulis lagu ini untuk fans saya, judulnya Sanggupkah Setia," ujar Saipul Jamil sambil tersenyum.

Lagu tersebut becerita soal kesetiaan yang mungkin ditujukan Saipul Jamil untuk kawan yang tak lagi mendampinginya di saat-saat sulit dalam hidupnya.

"Karena siapa pun bisa mengalami hal seperti saya, bahwa kita walaupun ada sahabat yang kita sayangi sedang dalam penjara, tetap kesetiaan itu harus tetap dijunjung," Saipul Jamil menerangkan.

Saipul Jamil di PN Jakarta Utara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Melalui lagu tersebut, Saipul Jamil menyampaikan bahwa terdapat berbagai jenis teman yang ada di sekeliling kita. Ada yang selalu setia menemani, ada pula yang memilih pergi saat kita tengah terpuruk.

Tanpa ragu, dirinya pun berdendang merdu, seperti biasanya.

"Sanggup kah kau setia, menemani Bang Ipul di sini saat aku merana, dalam duka terperih. Bukan mauku, ini takdir yang Kuasa. Melalui semua ini terlahirlah cinta sejati,"

begitu penggalan lagu tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.