Sukses

Setahun Dipenjara, Sandy Tumiwa Bebas

Sandy Tumiwa divonis dua tahun dalam kasus investasi bodong.

Liputan6.com, Jakarta - Baru satu tahun mendekam di penjara, Sandy Tumiwa sudah bisa menghirup udara bebas. Mantan suami Tessa Kaunang itu keluar dari Rutan Salemba hari ini, Jumat (24/2/2017).

"Iyah benar (Sandy Tumiwa bebas dari penjara). Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Sandy sudah bebas dijemput sama keluarga," ungkap ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty, saat dihubungi via telepon, Jumat (24/2/2017).

Sandy Tumiwa dipindahkan ke Kejaksaan Negeri. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Amalia mengungkapkan, Sandy Aulia keluar penjara setelah mengajukan surat bebas bersyarat. Prilaku Sandy yang baik dan kooperatif selama di tahanan menjadi salah satu alasan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan tersebut.

Saat berita ini diunggah, Sandy bersama keluarganya tengah mengurus surat pembebasan ke Badan Permasyarakatan. Setelah mengurus surat pembebasan, Sandy langsung istirahat di rumah.

"Setela ini kami mau pulang. Sandy mau istirahat di rumah. Dia mau ngerasain tidur di kamar dulu," kata Amalia Nurshanty.

Tersangka Sandy Tumiwa memeluk istrinya saat akan menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Sidang penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi Annisa Bahar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sandy Tumiwa terlibat kasus penipuan investasi bodong bersama rekan kerjanya, Cici, yang merugikan puluhan nasabah, salah seorangnya Annisa Bahar. Total uang kerugian mencapai Rp7 miliar. Sandy Tumiwa dan Cici ditangkap kepolisian sekitar November 2015. Pada 5 April 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Sandy Tumiwa hukuman penjara selama dua tahun. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.