Leo Batubara: Serahkan Sama Dewan Pers  

Azwin Nugraha
 Leo Batubara
19/07/2010 12:42 | Infotainment
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara menyayangkan wacana yang mengategorikan infotainment sebagai tayangan nonfaktual sehingga harus lurus sensor. "UI sebagai organisasi terbesar saja mengakui infotainment adalah bagian dari karya jurnalistik. Makanya, masalah ini serahkan saja ke Dewan Pers. Mereka yang bisa menilai infotainment itu apa," kata Leo dalam tayangan Halo Selebritis, Senin (18/7),

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Wina Armada mengatakan, ia bakal terus mendukung tayangan gosip sebagai acara aktual. "Kita sedang memikirkan untuk melakukan yudicial review terhadap peraturan-peraturan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada KPI, untuk penghentian siaran dan penyensoran," katanya.

Menurut CEO Bintang Grup Ilham Bintang, dasar hukum infotainment sebagai karya jurnalistik adalah Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sementara itu menurut data KPI selama setengah tahun ini, infotainment ada di peringkat pertama pengaduan masyarakat dengan persentase hampir 32 persen [baca: "Infotainment Adalah Karya Jurnalistik"].(SHA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code