Liputan6.com, Jakarta Salah personel band The Titans, Andika, ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung karena kedapatan memiliki beberapa gram tembakau sintetis atau Gorila. Andika ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus jual beli tembakau Gorila melalui media sosial Instagram.
Advertisement
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, tersangka Andika The Titans, diketahui memesan tembakau Gorila melalui akun Instagram Mr Stone.
"Dia (Andika) adalah pemakai tembakau Gorila yang memesan dari jaringan narkoba Instagram, kita tangkap beberapa waktu lalu di rumahnya di Jalan Sarijadi, Bandung," ucap Hendro di Markas Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (1/3/2017).
Baca Juga
Pantauan Liputan.com, Andika yang mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan penutup muka, tak menjawab satupun pertanyaan wartawan. Mantan personel Peterpan ini digiring petugas keluar ruangan usai gelar perkara.
Andika The Titans yang mendekam di balik jeruji Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, diancam Pasal 114 UU 35, dan Pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Dia pun terancam empat tahun kurungan penjara.(Aditya Prakasa)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.