Sukses

Ketua Umum PARFI Tersangkut Kasus Penipuan?

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia diduga melakukan penipuan sebesar Rp400 juta.

Liputan6.com, Jakarta Belum sebulan menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) hasil Kongres Luas Biasa (KLB) pada 12 Maret 2017 di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Febryan Aditya terancam diadukan ke kepolisian terkait kasus penipuan.

Pria asal Bone Sulawesi Selatan yang juga Ketua Umum Keluarga Film dan Televisi (KFT) ini, oleh Kuasa Hukum PT Citra Duta Bupolo dianggap menerima uang lebih dari Rp400 juta dengan iming-iming proyek wisata Pulau Buru, Maluku.

"Ternyata hingga saat ini pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Padahal klien kami sudah menyerahkan uang yang diterima Febryan untuk keperluan administrasi proyek yang dijanjikan dari Yayasan Sentra Global Jaya Bahana Bangsa," ujar Kuasa Hukum Citra Duta Bupolo, Hasrul Buamona dalam rilis yang diterima.

Dengan kasus yang membelit Febryan Aditya, maka akan semakin carut marut organisasi para artis film ini. Sebelumnya, Gatot yang terbelit kasus Narkoba akhirya berpindah posisi itu kepada Andryega Da Silva. Ironisnya, Andryega terlilit utang dengan Febryan Aditya yang menjabat sebagai Ketua Umum KFT.

Ketua Umum PARFI, Febryan Aditya

Sejak saat itu, melalui Dewan Pembina Organisasi, akhirnya sejak 18 Januari 2017 PARFI dipimpin Wieke Widowati, artis senior yang juga merupakan pengurus PARFI.


Namun setelah kongres Mataram lalu, PARFI dilanda polemik yang membelah kepengurusan lembaga tersebut. Marcella Zalianty memimpin PARFI56, sedangkan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) mengangkat Andryega Da Silva sebagai Ketua PB PARFI.

"Dan sekarang, kita akan adukan Febryan Aditya yang terindikasi penipuan. Bagaimana mungkin menghasilkan film bermutu kalau Ketua Umumnya menipu," ujar Hasrul.

Hasrul mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu, Febryan menjanjian pekerjaan proyek wisata di Pulau Buru, Maluku melalui Yayasan Sentra Global Jaya Bahana Bangsa dengan total kontrak Rp36 Miliar. Kemudian, dengan dalih untuk studi kelayakan dan survei yang dibebankan kepada PT Citra Duta Bupolo, meminta dana Rp400 juta.

"Alasan uang itu, katanya untuk studi biaya studi kelayakan dan survei lokasi pekerjaan. Uang itu akhirnya diberikan dan Surat Perintah Kerja (SPK) juga sudah diterbitkan oleh Yayasan Sentra Global Jaya Bahana Bangsa yang diteken Edy Subagyo Sudrajad sebagai Ketua Yayasan," ujarnya.

Namun ternyata, kata Hasrul lagi, setelah SPK keluar dan PT Citra Duta Bupolo sudah mengeluarkan dana kelayakan itu malah kesannya Febryan dan yayasan berupaya tidak punya itikad baik dalam pekerjaan.

"Makanya, sekarang setelah selama dua tahun tidak pernah jelas akan kami gugat secara perdata Ferbyan Aditya dan pihak yayasan yang kabarnya Arie Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto sebagai Pembina yayasan tersebut,” ujarnya.

Febryan Aditya sendiri ketika dikonfirmasi mengelak telah melakukan penipuan. Menurutnya, apa yang diberitakan selama ini merupakan kesalahpahaman. Dirinya pun meminta pihak-pihak terkait untuk membicarakannya dalam satu meja.

"Ya masalah berita itu mungkin kita harus duduk bersama dengan orang yang dari buruh bernama ibu Novi, karena beliau datang dari buruh. Makanya saya menghimbau, kapan ada waktu kita bisa bertemu dengan ibu Novi biar jelas permasalahan," pungkasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini