Sukses

Keluarga Belum Besuk Ridho Rhoma di Tahanan

Ridho Rhoma menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kakak dari pedangdut Ridho Rhoma, Debby Veramasari, semula dijadwalkan akan menjenguk sang adik di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (3/4/2017). Namun, hingga sore, tak terlihat satu anggota keluarga pun hadir di Polres Metro Jakarta Barat.

Debby Veramasari, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan batal menjenguk Ridho Rhoma karena sesuatu hal.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dibawa petugas usai menjalani pemeriksaan di BNN, Jakarta, Kamis (30/3). Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB. Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di mobilnya. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

"Aku masih meeting partai. Sepertinya hari ini enggak bisa jenguk (Ridho Rhoma). Coba tanya Mas Vicky," jelas Debby Veramasari.

Senada dengan Debby, Vicky Irama juga mengungkapkan tidak dapat menjenguk sang adik. Vicky baru bisa menjenguk Ridho Rhoma pada Selasa (4/4/2017) besok.

Saat ini, Debby Veramasari memang diketahui sedang menjabat sebagai Wasekjen bidang organisasi DPP Partai Idaman (Islam Damai Aman). Partai Idaman sendiri dirintis sejak 14 Oktober 2015 lalu dengan Rhoma Irama sebagai Ketua Dewan Pembina.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di BNN, Jakarta, Kamis (30/3). Ridho diperiksa psikologis dan assesment selama enam jam terkait kasus penggunaan dan kepemilikan narkoba. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Ridho Rhoma menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus yang menjeratnya beberapa waktu lalu. Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini diciduk Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di salah satu hotel di bilangan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Saat itu, Ridho Rhoma bersama MS kedapatan memiliki narkoba berjenis sabu dengan berat 0,76 gram. Selain sabu, ditemukan juga alat hisap beserta dua pil psikotropika jenis Dumolid. Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri keterlibatan Ridho Rhoma dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini