Sukses

Jalani Rehabilitasi, Bagaimana Proses Hukum Ridho Rhoma?

‎Ridho Rhoma akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur

Liputan6.com, Jakarta -Ridho Rhoma akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2017). Pedangdut 28 tahun itu pun tak lagi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

"Hari ini penyidik melaksanakan penyerahan dua tersangka RR dan S untuk melakukan rehabilitasi di sini," kata Wakasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Slamet.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma tiba di RSKO, Jakarta, Selasa (4/4). Kabarnya, Ridho Rhoma akan menjalani proses rehabilitasi selama beberapa waktu ke depan sembari menunggu berkas kasusnya dilimpahkan pengadilan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Akan tetapi pihaknya tak mengetahui sampai kapan Ridho Rhoma akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Lama atau tidaknya proses rehab, tergantung dari hasil pemeriksaan para dokter.

"Kalau berapa lamanya menunggu hasil dari tim dokter, kami enggak tahu berapa lamanya. Perhitungan berapa lamanya tingkat pengobatan, itu dari dokter," ujar Kompol Slamet.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dibawa petugas usai menjalani pemeriksaan di BNN, Jakarta, Kamis (30/3). Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi dan memiliki sabu. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Meski begitu, Ridho Rhoma akan tetap menjalani proses hukum jika semua berkasnya sudah masuk ke pengadilan. "Dia di sini dulu sambil menunggu berkasnya kami kirim ke kejaksaan," ucapnya. (Ras)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.