Sukses

Soal Permohonan Rehabilitasi Iwa K, BNN Buka Suara

Pihak Iwa K telah mengirim permohonan untuk rehabilitasi sejak Sabtu (29/4/2017)

Liputan6.com, Jakarta Kasus yang menjerat rapper senior Iwa K masih terus berlanjut. Pihak keluarga dan tim kuasa hukum Iwa K sudah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polresta​ Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sejak Sabtu (29/4/2017) malam.

Namun, rupanya hingga Senin (1/5/2017), pihak penyidik masih belum meneruskan surat tersebut ke BNN.

Iwa K saat tampil di The 90's Festival: Big Reunion, Sabtu (7/11/2015) di Istora Senayan, Jakarta Pusat. (foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Memang surat sudah diterima resmi dari keluarga kepada kita. Kemudian kewajiban kita mengakomodir dari pihak keluarga," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Kompol Martua Silitonga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/5/2017).

Dalam sambungan telepon tersebut, Martua Silitonga juga menjelaskan mengapa pihaknya belum berkoordinasi dengan BNN terkait surat assessment tersebut.

"Kita sudah buat surat tapi besok baru dikirim karena hari ini libur, untuk pelaksanaan proses assessment kepada Tim Assessment terpadu," lanjut Martua Silitonga.

Dalam kesempatan yang berbeda, pihak BNN sendiri menegaskan siap melayani permohonan dari penyidik tersebut.

"Keputusan rehabilitasi ada di tangan penyidik. Kalau penyidik mengajukan assessment, maka BNN akan melayaninya, nanti hasil assessment oleh Tim Assessment Terpadu BNN diserahkan ke penyidik untuk bahan pertimbangan pengambilan keputusan pelaksanaan rehabilitasi," ujar humas BNN, Sulistian Diatmoko melalui pesan singkat kepada wartawan.

Tahun ini Iwa K menjalani puasa pertama dengan Wikan Resminingtyas (Puput Puji/Bintang.com)

Nantinya, hasil assessment oleh BNN ini akan menentukan apa Iwa K akan direhabilitasi atau tidak.

Iwa K sendiri resmi berstatus tersangka kasus narkoba per Senin (1/5/2017). Pelantun lagu "Bebas" ini tertangkap tangan membawa tiga linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok kretek sesaat sebelum bertolak ke Makassar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.