Sukses

Berpisah, Nama Duo Serigala Punya Siapa?

Ovi Sovianti yang diwakili oleh kuasa hukumnya akan tetap mendaftarkan nama Duo Serigala sebagai hak miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Duo Serigala resmi berpisah dan melanjutkan karier mereka masing-masing sebagai pedangdut. Perpisahan ini terjadi setelah Pamela Safitri terlibat perseteruan dengan Ovi Sovianti karena masalah telepon sepele

Setelah keduanya pecah kongsi, hak milik nama Duo Serigala pun direbutkan oleh Pamela, Ovi dengan label yang pernah menaungi mereka, Pelangi Records. Pengacara Ovi, Henry Indraguna menceritakan, nama Duo Serigala tercetus murni dari dua anggota tanpa campur tangan perusahaan rekaman atau produser.

"Duo Serigala terbentuk antara Pamela dan Ovi Tidak ada kesepakatan tertulis ini dimulai dari persahabatan saja, dan saling percaya. Jadi enggak ada perjanjian yang ditanda tangan secara legal," terang Henry Indraguna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).

Terhitung Desember 2016, kontrak Duo Serigala dengan Pelangi Records berakhir. Maka setelah itu mereka memiliki hak beraktivitas tanpa campur tangan label mereka. Anehnya, tanggal 20 April 2017 Pelangi Records resmi mendaftarkan nama Duo Serigala ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai miliknya.

Padahal, kembali lagi, nama Duo Serigala murni dibuat oleh Pamela Safitri dan Ovi Sovianti tanpa campur tangan perusahaan rekaman itu. "Pada 27 April mau daftar merk Duo Serigala, kami ada info bahwa merk tersebut didaftarkan dulu tujuh hari sebelumnya oleh Pelangi Records. Ada apa ini? Kok sudah didaftarkan oleh Pelangi Records," jelas Henry.

Jika ditinjau dari segi kontrak pun, Duo Serigala resmi bergabung dengan Pelangi Records pada 10 Desember 2014. Padahal beberapa bulan sebelum itu, mereka sudah wara-wiri tampil di televisi dengan nama Duo Serigala. Jadi tercetusnya nama tersebut jelas tak ada sangkut paut dengan label.

Duo Serigala saat menghadiri acara Dear Haters di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (14/4/2016). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Sebelum tanda tangan, klien kami sudah memakai nama Duo Serigala. Ini kami bisa buktikan ada wawancara dengan stasiun televisi. Tanggal 28 November 2014 sebelum kontrak dengan Pelangi Records, klien kami sudah memakai nama Duo Serigala. Dan, 8 November 2014 klien kami juga sudah melakukan show di Masamba, ya sudah memakai nama Duo Serigala," papar Henry Indraguna.

Merasa di pihak yang benar, Ovi yang diwakili oleh kuasa hukumnya akan tetap mendaftarkan nama Duo Serigala sebagai hak miliknya. "Kami akan buat surat keberatan yang akan dikirim dalam minggu ini juga. Jadi selama ini belum ada kepemilikan yang sah dong. Kami akan melakukan keberatan ke Dirjen HKI. Kami keberatan bahwa nama Duo Serigala dicatat atas nama Pelangi Records," kata Henry Indraguna. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.