Sukses

Musikus Indonesia Ingin Undang-Undang yang Jelas tentang Musik

Menurut Glenn Fredly dan anggota KMI lainnya, selama ini tidak ada tata kelola yang jelas tentang musik.

Liputan6.com, Jakarta - Glenn Fredly bersama para musikus lainnya yang tergabung dalam kelompok Kami Musik Indonesia (KMI) mendatangi Gedung DPR MPR RI untuk bertemu anggota Dewan, Rabu (7/6/2017).

Kedatangan para musikus untuk melakukan audiensi yang digelar Badan Legislasi DPR RI dengan KMI adalah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Glenn Fredly selaku juru bicara KMI memiliki pandangan bahwa KMI mempunyai potensi yang besar agar industri ini dapat dikelola dengan baik.

Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka didampingi Anggota Baleg Anang Hermansyah, Musisi yang tergabung dalam Kami Musik Indonesia Glenn Fredly foto bersama sebelum melakukan pertemuan, Jakarta, Rabu (7/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Saya mewakili teman-teman dari Kami Musik Indonesia​. Berangkat dari kegelisahan kami tentang musik di Indonesia, kontribusi kami untuk negara hanya di bawah satu persen. Potensi yang begitu besar di dunia musik, seharusnya bisa memberi kontribusi yang lebih besar lagi," kata Glenn Fredly di sela-sela acara.

"Kami ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia. Dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan kekasih Aura Kasih ini menyampaikan harapannya agar bagaimana musik dan tata kelolanya bisa diatur melalui undang-undang. Menurut KMI, selama ini musik tidak mempunyai tata kelola yang baik. Oleh karena itu, KMI ingin musik Indonesia berdaulat dalam memajukan industri.

"Tujuan kami di sini adalah bagaimana musik sebagai kebudayaan Indonesia bisa punya UU yang jelas. Musik punya peranan penting saat ini sebagai manifestasi bangsa. Tapi selama ini musik ini sendiri terabaikan, tidak memiliki tata kelola yang baik. Kita ingin sekali musik Indonesia bisa berdaulat," kata Glenn Fredly.

Musisi yang tergabung dalam Kami Musik Indonesia Glenn Fredly bersalaman saat menghadiri pertemuan dengan Badan Legislasi DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).  (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pihak Badan Legislasi DPR RI yang diwakili Firman Subagyo pun menyambut baik niatan KMI dalam audiensi tersebut.

"Perlu ada landasan yang jelas untuk menaungi aspirasi pelaku musik di Indonesia, kalau berhasil memasukkan RUU Permusikan. Indonesia bisa menjadi pionir bagi negara-negara​ lain. Kami tentu menyambut dengan baik," terang Firman Subagyo.

Selain Glenn Fredly, audiensi ini dihadiri oleh perwakilan anggota Badan Legislasi DPR RI, serta artis-artis lain sekelas Giring Nidji, Tompi, Bob Tutupoli, Ian Antono, Ashanty, Aurel, serta musikus terkenal lainnya. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.