Sukses

Julia Perez Berpesan Kasusnya dengan Nikita Mirzani Dilanjutkan

Menurut Sandy Arifin, laporan Julia Perez terhadap Nikita Mirzani belum gugur meski pelapor telah meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Nikita Mirzani terhadap Julia Perez terkait kasus pencemaran nama baik gugur seiring meninggalnya Jupe pada Sabtu (10/6/2017). Namun, laporan Julia Perez terhadap Nikita Mirzani terkait kasus yang sama, masih tetap berjalan.

Hal tersebut ditegaskan oleh pengacara Julia Perez, Sandy Arifin. Menurut Sandy, meninggalnya Jupe tak berarti menggugurkan kasus yang dilaporkan kliennya itu terhadap Nikita Mirzani.

Julia Perez dan Nikita Mirzani (Instagram)

"Karena kalau penyidik yang mengetahui, menerima laporan pengaduan tentang terjadinya peristiwa itu, mereka tetap harus melakukan tindakan penyelidikan. Jika kemudian pelapor tersebut meninggal dunia, hal tersebut tidak semerta-merta menghentikan proses hukum," terang Sandy Arifin, saat dihubungi via telepon, Senin (12/6/2017).

Sandy Arifin menegaskan bahwa ia akan terus melanjutkan kasus kliennya itu. Menurut Sandy, hal tersebut sesuai dengan amanat yang disampaikan Julia Perez sebelum meninggal. Meski pun, sudah ada perdamaian secara pribadi antara Julia Perez dengan Nikita Mirzani.

"Almarhumah berpesan, buktikan kebenaran itu ada, walaupun ada proses perdamaian ataupun kesepakatan musyawarah. Pesan beliau kepada saya, carilah kebenaran yang pasti. Meski sudah ada permintaan maaf atau perdamaian, beliau menyampaikan proses hukum harus tetap berjalan sampai kebenaran itu terbukti," jelas Sandy Arifin.

Nikita Mirzani (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Namun, proses tersebut baru akan ia lanjutkan bila didukung keluarga Julia Perez. "Kalau nanti keluarga tetap melanjutkan, berati seperti saya bilang laporan tersebut tetap lanjut. Jupe sudah pernah di-BAP selaku pelapor, tinggal diteruskan saksi-saksinya saja. Nanti tergantung dari pihak keluarga atas perkara yang dilaporkan ke Polda, oleh klien saya almarhum Julia Perez diteruskan atau tidak. Itu tergantung dari pihak keluarga," kata Sandy Arifin. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.