Sukses

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, TOP Big Bang Sempat Curhat

Dalam sidang perdana ini, Top Big Bang mengakui semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Liputan6.com, Seoul Kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit Top Big Bang, kini telah masuk ke ranah pengadilan. Dilansir dari Soompi, Kamis (29/6/2017), rapper Big Bang ini menjalani sidang perdananya pada siang hari ini, waktu setempat.

Dari sejumlah foto yang diunggah media, Top Big Bang tampak rapi dengan setelan jas dan celana serta dasi hitam, yang dipadu dengan kemeja putih. Dalam sebuah kesempatan ia juga terlihat membungkuk dalam-dalam di hadapan para fotografer yang tengah mengambil gambar.

Dalam sidang perdana ini, Top Big Bang mengakui semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Dalam kesempatan ini ia juga mencurahkan isi hatinya, mengapa ia sampai melakukan perbuatan ilegal tersebut. 

"Saya sejak lama telah menderita depresi. Saya membuat keputusan yang salah, yang tak bisa kuhapuskan lagi. Hal ini terjadi dalam waktu satu minggu. Minggu itu adalah masa yang paling buruk dalam hidupku dan aku sangat menyesalinya. Aku malu pada diriku sendiri dan akan menerima segala hukuman yang ditimpakan padaku," tuturnya dalam persidangan, seperti dilansir dari Koreaboo.

Sebagai penyegar ingatan, ia dituduh telah mengisap ganja secara ilegal sebanyak empat kali bersama dengan seorang trainee perempuan di rumahnya di Seoul, pada Oktober tahun lalu. Dalam penyelidikan polisi, TOP Big Bang sempat mengaku tak tahu bahwa yang diisapnya adalah ganja. Namun belakangan ia berbalik mengakui bahwa ia telah mengisap ganja.

Sementara itu dalam persidangan ini para jaksa juga telah mengeluarkan tuntutannya. Mereka menuntut Top Big Bang untuk menjalani masa percobaan selama dua tahun. Bila dalam periode ini ia melanggar ketentuan yang diamanatkan dalam masa percobaan, maka ia menghadapi vonis penjara selama 10 bulan.

Sementara itu Han Seo Hee, perempuan yang ikut mengisap ganja bersama Top Big Bang dituntut masa percobaan selama empat tahun. Ia juga diancam dengan tiga tahun penjara bila melanggar masa percobaan. Tak hanya itu, ia juga diperintahkan menjalani konseling.

Hukuman yang ditimpakan padanya lebih berat dari Top Big Bang karena ia juga kedapatan membeli narkoba jenis ganja dan LSD, bahkan masih mengisap ganja setelah terjerat kasus narkoba.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.