Sukses

Nekat, Fans dari Korea Utara Bercuit soal EXO di Twitter

Warga Korea Utara yang kedapatan mendengarkan EXO atau musik dari Korea Selatan lain, diancam hukuman kerja paksa.

Liputan6.com, Seoul Sudah bukan rahasia lagi, Korea Utara adalah negara yang benar-benar membatasi arus informasi yang mengalir dari dan kepada warga negaranya. Namun, hal ini ternyata tak mampu membendung rasa cinta para penggemar di Korea Utara pada EXO.

Dilansir dari Ace Showbiz, Kamis (13/7/2017), para EXO-L, alias penggemar grup bentukan SM Entertainment ini, nekat bercuit di Twitter soal album terbaru EXO, The War.

Data mengenai hal ini diunggah oleh akun resmi Twitter Korea. Akun ini mempublikasikan sebuah visualisasi peta dunia yang menggambarkan negara mana saja yang penggunanya bercuit tentang EXO, setelah akun Twitter resmi grup idola ini dibuka.

Hasilnya, tercatat ada 11 juta cuitan yang diunggah pengguna Twitter begitu akun @weareoneEXo ini dibuka. Selain Korea Selatan, negara-negara di kawasan Asia Tenggara—termasuk Indonesia—terlihat sebagai wilayah yang paling tinggi membicarakan tentang topik ini.

Dari 11 juta cuitan ini, 15 di antaranya berasal dari dari Korea Utara. Tak hanya di Pyongyang, sejumlah warganet di kota lain seperti Hamhung, Hamgyong Utara dan Selatan, serta Pyongan, juga ikut bercuit tentang EXO. Jumlah cuitan dari Korea Utara ini memang terbilang sangat kecil. Namun angka ini terbilang luar biasa mengingat negara ini sangat terisolasi di ranah media digital.

Twitter, bersama Facebook, YouTube, dan sejumlah media sosial lain, telah diblokir di negara yang dipimpin Kim Jong Un ini. Bahkan pada tahun lalu diumumkan bahwa orang yang nekat menggunakan media sosial ini akan diganjar dengan hukuman—meski tak dijelaskan secara detail apa bentuk hukumannya.

Menurut mantan pejabat kedutaan di Korea Selatan, Thae Young Ho, warga Korea Utara memang dilarang keras bersentuhan dengan film, serial drama, atau lagu-lagu dari Korea Selatan.

Warga Korea Utara yang kedapatan mendengarkan EXO atau bersentuhan dengan konten-konten terlarang lain dari negara tetangganya ini, bisa dihukum kerja paksa hingga 10 tahun lamanya.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.