Sukses

Ariel Peterpan Ditahan di Rutan Kebon Waru

Setelah berkasnya dinyatakan P21, Ariel Peterpan, tersangka kasus video porno, dititipkan di Rutan Kebon Waru Bandung, Jabar. Kabar lengkapnya berkas Ariel membuat Cut Tari terkejut.

Liputan6.com, Bandung: Mantan vokalis Peterpan Nazril Irham atau Ariel, tersangka kasus video porno, kini ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Namun, sejak dipindahkan penahanannya hingga Kamis (21/10) pagi belum satu pun keluarga atau kolega yang menjenguk Ariel di Rutan Kebon Waru.

Ariel tidak jadi bebas karena dua hari menjelang habis masa penahanannya berkas perkaranya terkait kasus video porno bersama Luna Maya dan Cut Tari dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak kejaksaan. Ariel didampingi kekasihnya Luna Maya kemudian dibawa dari Mabes Polri di Jakarta ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Hal ini sempat disesalkan pengacara Ariel. Sebelumnya pihak kejaksaan berkali-kali mengembalikan berkas Ariel karena dinilai tidak lengkap, termasuk tidak menemukan locus delicti atau lokasi kejadian perbuatan asusila. Ariel pun tak dijerat pasal asusila melainkan penyebaran pornografi [baca: Ariel Terbebas dari Pasal Asusila].

Selama 20 hari ke depan Ariel jadi tahanan titipan Kejati Jabar di Rutan Kebon Waru Bandung. Rencananya sidang Ariel akan digelar di Bandung karena menurut kejaksaan lokasi penyebaran video porno terjadi di kota itu. Terkait penetapan ini Ariel enggan berkomentar panjang.

Kini tinggal berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari yang masih dinyatakan P19 alias belum lengkap. Sementara itu, kabar lengkapnya berkas Ariel membuat Cut Tari terkejut. Cut Tari yang menjadi "lawan main" Ariel dalam video porno terkejut sampai stres dan masuk rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari [baca: Ariel Batal Bebas, Cut Tari Masuk RS].

Kasus ini bermula dari beredarnya video mesum antara Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari. Selain ketiganya polisi juga menjerat dua tersangka lain yang dinyatakan sebagai pelaku penyebaran viedo porno.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.