Sukses

Pilih Nge-DJ, Evelyn Tak Hadiri Sidang Pembacaan Ikrar Talak

Evelyn menyerahkan kasus perceraiannya kepada pengacara.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak yang diajukan Aming kepada Evelyn, Aming diwajibkan untuk melakukan ikrar talak di hadapan hakim. Namun, rencana ikrar talak yang rencananya dilakukan Jumat (21/7/2017) ditunda hingga Senin (24/7/2017).

Evelyn memastikan, dirinya tak akan hadir dalam sidang ikrar taklak tersebut. "Hari Senin enggak akan hadir. Semua sudah diserahin ke pengacara aku saja," ujar Evelyn, saat ditemui ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017) malam.

Aming dan Evelyn (Foto: Liputan6.com/ Sapto Purnomo)

Evelyn punya alasan sendiri memilih tak menghadiri sidang talak tersebut. Wanita berparas tomboi ini punya jadwal manggung sebagai disc jokey (DJ).

"Aku mau fokus ke karier aja, ke hal yang lebih penting. Karena aku harus jalani hidup baru, aku harus mempertahankan untuk bisa berkarier juga, segala hal ya.
Apapun yang jadi peluang buat aku akan aku ambil. Kebetulan hari itu saya juga ada kerjaan," jelas Evelyn.

Evelyn juga tak mau terlalu lama terpuruk dengan masalah yang dihadapinya. Ia mau memulai hidup barunya dan tak mau berlama-lama terjebak dalam masa lalu.

"Sekarang aku belajar dan berproses ke depannya untuk memenuhi kebutuhan aku sendiri. Enggak mau mengandalkan orang lain," kata Evelyn.

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.