Sukses

Ridho Rhoma Siapkan Saksi-Saksi untuk Sidang

Proses sidang kasus dugaan pemakaian narkoba yang melibatkan Ridho Rhoma dinyatakan berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta Proses sidang kasus dugaan pemakaian narkoba yang melibatkan Ridho Rhoma dinyatakan berlanjut, usai majelis hakim menolak permohonan eksepsi. Pada sidang yang akan digelar pada 1 Agustus 2017 mendatang pihak Ridho akan menghadirkan saksi.

Sidang penyalahgunaan narkoba Riho Rhoma kembali digelar. Pada sidang kedua kali ini, Selasa (11/7/2017) Ridho didampingi oleh raja dangdut Rhoma Irama. Agenda sidang kali ini adalah eksepsi. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Tim kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku telah menyiapkan saksi-saksi untuk meringankan kliennya. Sayangnya, mereka masih merahasiakan siapa saja yang akan hadir dipersidangan nanti.

"Insya Allah kita siapkan saksi-saksi, tapi sementara ini masih kita rahasiakan siapa-siapanya kita belum publikasi," ujar Ismail Ramli, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).

Kuasa hukum Ridho Rhoma lainnya, Fahri Arta Winata, menjelaskan selain saksi mereka juga telah menyiapkan langkah hukum lainnya.

Penyanyi dangdut berusia 70 tahun itu berharap anaknya tidak lagi mengulangi perbuatannya. Apalagi anaknya juga menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha tidak mengulangnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

 

"Langkah hukum yang kita lakukan adalah diskusi bersama tim dan klien. Tapi disesuaikan UU untuk melakukan upaya hukum," terang Fahri Arta Winata.

 

Simak video menarik di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.